Bahasa
Indonesia adalah bahasa yang digunakan hampir seluruh warga negaranya. Bahasa
Indonesia pun dipelajari di bangku sekolah dari tingkat dasar sampai ke
perguruan tinggi. Bahkan, Bahasa Indonesia juga digunakan di lembaga-lembaga
pemerintahan, surat kabar, media elektronik, surat resmi, perangkat lunak, dan
berbagai macam kegiatan lainnya. Bahasa Indonesia juga digunakan sebagai bahasa
persatuan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Namun, Bahasa Indonesia tidak
dianggap sebagai bahasa ibu oleh mayoritas masyarakatnya, karena mereka
menganggap bahasa daerahlah yang menjadi bahasa ibu.
Bahasa Indonesia lahir pada saat Sumpah Pemuda, yaitu pada tanggal 28
Oktober 1928. Karena pada saat itu para pemuda Indonesia dari berbagai pelosok
nusantara mengikrarkan bahwa mereka akan “menjunjung bahasa persatuan, Bahasa
Indonesia” (sumpah pemuda unsur ketiga). Maka, Bahasa Indonesia pun dikukuhkan
kedudukannya sebagai bahasa nasional.
Bahasa Indonesia dinyatakan kedudukannya
sebagai bahasa negara, sehari setelah teks proklamasi dibacakan, yaitu pada
tanggal 18 Agustus 1945. Karena pada
saat itu Undang-Undang Dasar 1945 disahkan sebagai Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia. Dalam Undang-Undang Dasar 1945 disebutkan bahwa Bahasa
negara ialah bahasa Indonesia (Bab XV, Pasal 36).
Dari segi bahasa, Bahasa Indonesia adalah sejenis
dengan bahasa melayu, sebuah bahasa Austronesia yang digunakan sebagai lingua
franca di Nusantara kemungkinan sejak abad-abad awal penanggalan modern. Dasar
yang digunakan adalah bahasa Melayu Riau dari abad ke-19, namun mengalami
perkembangan akibat penggunaanya sebagai bahasa kerja dan proses pembakuan di
awal abad ke-20. Sampai saat ini, bahasa Indonesia merupakan bahasa yang hidup,
yang terus menghasilkan kata-kata baru, baik melalui penciptaan, maupun
penyerapan dari bahasa daerah dan bahasa asing.
Pengucapan dan tata bahasa bahasa Indonesia dianggap
relatif mudah. Dasar-dasar yang penting untuk komunikasi dasar dapat
dipelajari hanya dalam kurun waktu beberapa minggu. Sehingga warga negara asing
pun tertarik untuk mempelajari bahasa Indonesia. Bahkan tertarik juga untuk
menjadi warga negara Indonesia.
Bahasa Melayu mulai dipakai di kawasan Asia Tenggara
sejak abad ke-7. Bukti yang menyatakan itu ialah dengan ditemukannya prasasti di
Kedukan Bukit berangka tahun 683 M (Palembang), Talang Tuwo berangka tahun 684
M (Palembang), Kota Kapur berangka tahun 686 M (Bangka Barat), dan Karang Brahi
berangka tahun 688 M (Jambi). Prasasti itu bertuliskan huruf Pranagari
berbahasa Melayu Kuno. Bahasa Melayu Kuno itu tidak hanya dipakai pada zaman
Sriwijaya karena di Jawa Tengah (Gandasuli) juga ditemukan prasasti berangka
tahun 832 M dan di Bogor ditemukan prasasti berangka tahun 942 M yang juga
menggunakan bahasa Melayu Kuno.
Pada zaman Sriwijaya, bahasa Melayu dipakai sebagai
bahasa kebudayaan, yaitu bahasa buku pelajaran agama Budha. Bahasa Melayu juga
dipakai sebagai bahasa perhubungan antarsuku di Nusantara dan sebagai bahasa
perdagangan, baik sebagai bahasa antarsuku di Nusantara maupun sebagai bahasa
yang digunakan terhadap para pedagang yang datang dari luar Nusantara.
Perkembangan dan pertumbuhan bahasa Melayu terlihat semakin
jelas dari peninggalan kerajaan Islam, baik yang berupa batu bertulis, seperti tulisan
pada batu nisan di Minye Tujoh, Aceh, berangka tahun 1380 M, maupun hasil
susastra (abad ke-16 dan ke-17), seperti Syair Hamzah Fansuri, Hikayat
Raja-Raja Pasai, Sejarah Melayu, Tajussalatin, dan Bustanussalatin.
Bahasa Melayu menyebar ke seluruh pelosok Nusantara
bersamaan dengan menyebarnya agama Islam di wilayah Nusantara. Bahasa Melayu
mudah diterima oleh masyarakat Nusantara sebagai bahasa perhubungan antarpulau,
antarsuku, antarpedagang, antarbangsa, dan antarkerajaan karena bahasa Melayu
tidak mengenal tingkat tutur.
Pada abad ke-15 berkembang bentuk yang dianggap
sebagai bentuk resmi bahasa Melayu karena dipakai oleh Kesultanan Malaka, yang
kelak disebut sebagai bahasa Melayu Tinggi. Penggunaannya terbatas di kalangan
keluarga kerajaan di sekitar Sumatera, Jawa, dan Semenanjung Malaya. Alfred
Russel Wallace menuliskan di Malay Archipelago bahwa "penghuni Malaka
telah memiliki suatu bahasa tersendiri yang bersumber dari cara berbicara yang
paling elegan dari negara-negara lain, sehingga bahasa orang Melayu adalah
bahasa yang paling indah, tepat, dan dipuji di seluruh dunia Timur. Bahasa
mereka adalah bahasa yang digunakan di seluruh Hindia Belanda."
Selanjutnya, Jan Huyghen van Linschoten, di dalam buku Itinerario
("Perjalanan") karyanya, menuliskan bahwa "Malaka adalah tempat
berkumpulnya nelayan dari berbagai negara. Mereka lalu membuat sebuah kota dan
mengembangkan bahasa mereka sendiri, dengan mengambil kata-kata yang terbaik
dari segala bahasa di sekitar mereka. Kota Malaka, karena posisinya yang
menguntungkan, menjadi tempat yang utama di kawasan tenggara Asia, bahasanya
yang disebut dengan Melayu menjadi bahasa yang paling sopan dan paling pas di
antara bahasa-bahasa di Timur Jauh."
Bahasa Melayu yang digunakan di seluruh wilayah
Nusantara semakin berkembang dan bertambah kukuh keberadaannya. Bahasa Melayu
yang digunakan di seluruh daerah di wilayah Nusantara dalam pertumbuhannya
dipengaruhi oleh corak budaya daerah. Bahasa Melayu menyerap kosakata dari
berbagai bahasa, terutama dari bahasa Sanskerta, bahasa Persia, bahasa Arab,
dan bahasa-bahasa Eropa. Bahasa Melayu pun dalam perkembangannya muncul dalam
berbagai variasi dan dialek.
Kongres Bahasa Indonesia pertama telah menetapkan
bahwa bahasa Indonesia berasal dari bahasa Melayu Riau, begitu pula dengan
negara serumpun lain seperti Malaysia mengakui bahwa bahasa Melayu standar adalah
bahasa Melayu Riau-Johor.
Sumber :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar